WASHINGTON - Ancaman terbaru dari mantan Presiden AS Donald Trump datang lewat media sosialnya. Kali ini, targetnya adalah negara mana pun yang masih berani menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Trump tak main-main: ia mengancam akan mengenakan tarif masuk sebesar 25 persen untuk setiap barang impor dari negara tersebut ke Amerika Serikat.
“Berlaku segera, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25 persen untuk setiap dan semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," tulis Trump di akun Truth Social-nya, Selasa (17/1/2026).
Pernyataannya terkesan final dan mengikat. Meski begitu, detail waktu pemberlakuannya tak disebutkan secara gamblang. Ancaman ekonomi ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Trump sudah melemparkan ancaman militer ke Iran, menyusul gelombang demonstrasi besar yang dikabarkan terus menelan korban jiwa di negara tersebut. Situasinya memang memanas.
Di sisi lain, langkah-langkah praktis sudah mulai diambil oleh pemerintah AS. Lewat Kedutaan Besar Virtual AS untuk Iran, peringatan keras dikeluarkan untuk warga Amerika yang masih berada di sana. Intinya: segera pergi.
"Warga AS harus mengantisipasi pemadaman internet berkelanjutan, merencanakan cara komunikasi alternatif, dan, jika aman untuk melakukannya, mempertimbangkan untuk meninggalkan Iran melalui jalur darat ke Armenia atau Turki," bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan Senin (12/1/2026).
Bagi mereka yang terkendala kondisi dan tak bisa segera hengkang, imbauannya lebih spesifik. Pihak kedutaan menyarankan untuk segera menyiapkan tempat aman, lengkap dengan stok makanan, air, dan obat-obatan yang memadai. Persiapan untuk skenario terburuk, kelihatannya.
Jadi, ancaman Trump ini punya dua sisi. Satu sisi berupa pukulan ekonomi lewat tarif tinggi, sisi lain adalah evakuasi warga negaranya. Keduanya menggambarkan eskalasi ketegangan yang makin nyata antara Washington dan Tehran. Apa langkah Iran selanjutnya? Kita tunggu saja.
Artikel Terkait
Indonesia Resmi Peroleh 127,3 Hektar di Pulau Sebatik dari Malaysia
Pos Indonesia Siap Jadi Penggerak Utama Konsolidasi BUMN Logistik
Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Masih Sesuai Acuan, Ancaman Sanksi untuk Importir Bandel
Menteri Haji Ingatkan Risiko Diblacklist bagi Calon Jemaah Tanpa Visa Resmi