Di sisi lain, soal besaran dana yang harus dikembalikan pun jadi perdebatan. Perhitungan Reuters menyebut total tarif yang dipungut hingga pertengahan Desember lalu sekitar USD133,5 miliar, dan kini mungkin mendekati USD150 miliar. Bessent membantah angka ini. Dia bilang, banyak pendapatan tarif yang dipungut dengan dasar hukum lain, meski tak memberikan rincian spesifik untuk tarif berbasis IEEPA yang digugat.
Yang jelas, posisi kas pemerintah terlihat kuat. Per Kamis lalu, kas mereka hampir USD774 miliar. Proyeksi sampai akhir Maret 2026 malah diperkirakan membengkak sampai USD850 miliar. Belum lagi defisit anggaran 2025 yang diprediksi turun drastis, sekitar USD300–400 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ini memberi ruang napas yang lumayan.
Meski ada jaminan dana dari pemerintah, para importir sendiri masih ragu. Mereka khawatir tak akan pernah melihat uang mereka kembali, bahkan jika Mahkamah Agung memenangkan mereka. Keputusan pengadilan nanti pun kemungkinan tidak hitam-putih, tapi penuh pengecualian yang justru bisa mempersulit proses pengembalian dana.
Jadi, semuanya sekarang tergantung pada sembilan hakim di Mahkamah Agung. Sementara itu, pemerintah bersiap dengan kasnya, dan para importir hanya bisa menunggu dengan harap-harap cemas.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Kilang Balikpapan Senin Ini, Investasi Rp 123 Triliun untuk Hentikan Impor BBM
Dari Truk Dakar hingga Motor Listrik: Wajah Otomotif yang Terus Berubah
Harga Pertamax dan Dexlite Turun, Pertalite Tetap Bertahan
Di Balik Pesona Danau Batur, Ancaman Racun Diam-Diam Mengintai