Pemerintah memutuskan untuk menggeser anggaran secara besar-besaran. Fokusnya kini tertuju pada penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Caranya? Dengan melakukan realokasi dana infrastruktur dan memangkas sejumlah program Instruksi Presiden (Inpres) yang sudah dianggarkan untuk tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, estimasi kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana ternyata mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp51 triliun. Jumlah yang sangat besar, tentu saja.
Namun begitu, Purbaya menyebut bahwa kebutuhan mendesak itu pada prinsipnya bisa dipenuhi. Dari mana sumber dananya? Utamanya dari hasil prioritisasi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp50 triliun.
Dalam sebuah rapat koordinasi di DPR RI, Sabtu lalu, Purbaya menjelaskan dengan gamblang.
"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih. Itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya.
Artikel Terkait
Box Office Global 2025 Tembus Rp 560 Triliun, Didorong Film Asia dan Sekuel Hollywood
Fee Rp8 Miliar dan Potongan Pajak Rp60 Miliar di Balik OTT KPP Jakarta Utara
Minyak Venezuela: Ambisi AS yang Bisa Guncang Pasar Energi Global
Indonesia Blokir Grok, Jadi Negara Pertama yang Larang Chatbot Kontroversial Elon Musk