Pemerintah Geser Anggaran Rp51 Triliun untuk Pemulihan Aceh dan Sumatera

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:30 WIB
Pemerintah Geser Anggaran Rp51 Triliun untuk Pemulihan Aceh dan Sumatera

Pemerintah memutuskan untuk menggeser anggaran secara besar-besaran. Fokusnya kini tertuju pada penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Caranya? Dengan melakukan realokasi dana infrastruktur dan memangkas sejumlah program Instruksi Presiden (Inpres) yang sudah dianggarkan untuk tahun 2026.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, estimasi kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana ternyata mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp51 triliun. Jumlah yang sangat besar, tentu saja.

Namun begitu, Purbaya menyebut bahwa kebutuhan mendesak itu pada prinsipnya bisa dipenuhi. Dari mana sumber dananya? Utamanya dari hasil prioritisasi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp50 triliun.

Dalam sebuah rapat koordinasi di DPR RI, Sabtu lalu, Purbaya menjelaskan dengan gamblang.

"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih. Itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya.

Jadi, selain dari efisiensi belanja, pemerintah juga mengalihkan anggaran infrastruktur yang ada di berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa program Inpres di tahun 2026 pun terpaksa dipangkas. Semuanya demi satu tujuan.

"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026," kata Purbaya. "Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana."

Di sisi lain, kebijakan ini jelas punya maksud strategis. Purbaya menegaskan, tujuannya adalah agar pemulihan bisa berjalan cepat. Terutama untuk membangun kembali rumah-rumah warga, fasilitas umum, serta akses jalan dan jembatan yang rusak parah. Infrastruktur dasar yang hancur itu harus segera dibenahi.

Alasan di balik pilihan realokasi ini cukup jelas. Pemerintah tampaknya lebih memilih mengalihkan anggaran yang ada daripada menciptakan pembiayaan baru yang berpotensi membebani fiskal. Harapannya, stabilitas APBN tetap bisa dijaga meski di tengah tekanan kebutuhan pemulihan yang sangat mendesak.

Dengan langkah ini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan bisa jauh lebih cepat. Tidak perlu menunggu anggaran tambahan yang prosesnya bisa lama. Selain itu, belanja negara pun diarahkan tepat sasaran: memenuhi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat yang baru saja dilanda bencana.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar