“Dalam hal terjadi krisis pasar SBN domestik, pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat diberikan kewenangan menggunakan SAL untuk melakukan stabilisasi pasar SBN domestik…”
Demikian aturan itu menegaskan.
Lantas, apa tujuan akhir dari semua ini? Purbaya punya target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 6 persen. Mandat baru ini dipandang sebagai salah satu upaya kunci untuk mencapainya. Tapi, dia menekankan bahwa perluasan wewenang fiskal ini tak akan mengganggu ranah bank sentral.
“Terus kami sinkronkan kebijakan moneter lebih baik, dengan moneter ya, bukan saya intervensi, kita komunikasi lebih baik dengan Pak Gubernur dari Bank Sentral,"
ujar Purbaya.
Harapannya jelas: langkah ini bisa menciptakan ruang fiskal yang lebih lincah. Lebih responsif terhadap gejolak nilai tukar atau naik-turunnya pasar modal. Semua demi satu hal: menjaga ekonomi tetap tumbuh, meskipun dunia di luar sana masih penuh tantangan.
Artikel Terkait
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik
OKI Kecam Israel: Pengakuan Somaliland Dinilai Langgar Kedaulatan Somalia
Kekejaman di Clay County: Seorang Pria Tewaskan Enam Orang, Termasuk Anak 7 Tahun
Diskon Pajak Bodong di Jakarta Utara, Skema Korupsi Ternyata Berulang