Polisi Beri Motor ke Pedagang Es Gabus Usai Tudingan Spons yang Keliru

- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:00 WIB
Polisi Beri Motor ke Pedagang Es Gabus Usai Tudingan Spons yang Keliru

Video yang menunjukkan seorang pedagang es gabus dituduh menggunakan spons oleh aparat kini viral. Tak lama setelahnya, polisi mengakui kesalahan dan meminta maaf. Bahkan, Kapolres memberikan sepeda motor sebagai bentuk dukungan untuk korban.

Ribut-ribut bermula dari sebuah video yang membanjiri linimasa. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah oknum aparat gabungan polisi dan TNI menghampiri seorang pedagang es gabus. Mereka langsung menuding dagangannya mengandung bahan berbahaya, bahkan spons. Tudingan itu langsung memicu gelombang komentar warganet.

Tekanan dari publik rupanya tak bisa diabaikan. Akhirnya, oknum aparat yang terlibat mengakui mereka keliru dan menyampaikan permintaan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan.

Ia mencoba menjelaskan alasan di balik tindakannya. Katanya, itu adalah respons cepat atas laporan warga yang khawatir ada peredaran makanan tak sehat di sekitar mereka. Niatnya baik, ingin mengedukasi dan melindungi konsumen.

"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," jelasnya.

"Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," tambah Ikhwan.

Meski begitu, ia mengakui tindakannya terburu-buru. Ia menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan yang sah dari pihak berwenang. Proses klarifikasi dan verifikasi, seharusnya, dilakukan lebih dulu.


Halaman:

Komentar