Di sisi lain, ada juga lembaga penting lain yang ikut terkena imbas. Dana Kependudukan PBB (UNFPA), yang fokus pada kesehatan reproduksi, masuk dalam daftar. Begitu pula Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD).
UNESCO juga kembali ditinggalkan. Padahal, organisasi pendidikan dan kebudayaan PBB ini sempat diikuti lagi oleh Washington saat Biden memimpin. Nasib serupa menimpa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang sebelumnya juga pernah ditinggalkan Trump.
Efeknya langsung terasa. Pengurangan bantuan luar negeri secara drastis sudah dilakukan. Banyak badan PBB terpaksa memangkas operasi lapangan mereka karena pendanaan dari AS mendadak hilang.
Namun begitu, langkah ini bukannya tanpa risiko hukum. Konstitusi AS memang memberi wewenang pada presiden untuk menandatangani perjanjian, tapi dengan persetujuan dua per tiga senator. Soal mekanisme penarikan diri? Itu wilayah abu-abu. Ambiguitas hukum ini berpotensi memicu perselisihan yang berlarut-larut di pengadilan.
Jadi, apa dampak jangka panjangnya? Dunia internasional pasti akan berubah. Peta kekuatan dan diplomasi global kemungkinan besar akan mengalami pergeseran signifikan pasca keputusan Trump ini.
Artikel Terkait
Penggeledahan Rumah Pangeran Andrew di Berkshire Resmi Berakhir
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Amman
Kemenag Targetkan Cairkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Sebelum Lebaran 2026
Iran Siapkan Opsi Kompromi dan Ancaman Jelang Putaran Baru Perundingan Nuklir dengan AS di Jenewa