Di sisi lain, ada juga lembaga penting lain yang ikut terkena imbas. Dana Kependudukan PBB (UNFPA), yang fokus pada kesehatan reproduksi, masuk dalam daftar. Begitu pula Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD).
UNESCO juga kembali ditinggalkan. Padahal, organisasi pendidikan dan kebudayaan PBB ini sempat diikuti lagi oleh Washington saat Biden memimpin. Nasib serupa menimpa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang sebelumnya juga pernah ditinggalkan Trump.
Efeknya langsung terasa. Pengurangan bantuan luar negeri secara drastis sudah dilakukan. Banyak badan PBB terpaksa memangkas operasi lapangan mereka karena pendanaan dari AS mendadak hilang.
Namun begitu, langkah ini bukannya tanpa risiko hukum. Konstitusi AS memang memberi wewenang pada presiden untuk menandatangani perjanjian, tapi dengan persetujuan dua per tiga senator. Soal mekanisme penarikan diri? Itu wilayah abu-abu. Ambiguitas hukum ini berpotensi memicu perselisihan yang berlarut-larut di pengadilan.
Jadi, apa dampak jangka panjangnya? Dunia internasional pasti akan berubah. Peta kekuatan dan diplomasi global kemungkinan besar akan mengalami pergeseran signifikan pasca keputusan Trump ini.
Artikel Terkait
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!
Operasi SAR KM Putri Sakinah Ditutup, Satu Korban Warga Spanyol Masih Hilang
BMW Tercoreng Lesunya Pasar AS dan China di Kuartal Akhir 2025
Trump Tawarkan Rp1,68 Miliar per Warga untuk Beli Greenland, Ditolak Tegas