Kementerian Kehutanan membantah keras kabar bahwa kantornya digeledah oleh Kejaksaan Agung. Menurut mereka, yang terjadi Rabu lalu itu sama sekali bukan penggeledahan.
“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan,” tegas Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, seluruh proses berjalan tertib dan kooperatif. Pencocokan data itu, katanya, terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah yang terjadi di masa lalu bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” tambah Ristianto.
Di sisi lain, fakta di lapangan tampak berbeda. Menurut sejumlah saksi, pada Rabu (7/1) lalu, penyidik Kejagung memang mendatangi kantor Kemenhut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka dikawal personel TNI. Operasi ini diduga terkait kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya ditangani KPK.
Artikel Terkait
AS dan Iran Gelar Pembicaraan Tingkat Tinggi di Islamabad untuk Akhiri Perang Enam Minggu
Dubes Iran Akui Kondisi Selat Hormuz Mirip Masa Perang, Kapal Pertamina Masih Tertahan
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Dukung Lonjakan Pengguna KRL
Gapensi Proyeksikan Kenaikan Biaya Konstruksi hingga 8% Akibat Lonjakan Harga Energi