Kementerian Kehutanan membantah keras kabar bahwa kantornya digeledah oleh Kejaksaan Agung. Menurut mereka, yang terjadi Rabu lalu itu sama sekali bukan penggeledahan.
“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan,” tegas Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan, seluruh proses berjalan tertib dan kooperatif. Pencocokan data itu, katanya, terkait perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah yang terjadi di masa lalu bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” tambah Ristianto.
Di sisi lain, fakta di lapangan tampak berbeda. Menurut sejumlah saksi, pada Rabu (7/1) lalu, penyidik Kejagung memang mendatangi kantor Kemenhut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka dikawal personel TNI. Operasi ini diduga terkait kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya ditangani KPK.
Artikel Terkait
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia di Ramadan
BNI Ingatkan Nasabah Waspada Serangan Phishing Saat Lonjakan Transaksi Ramadan-Lebaran
Tips Hindari Kenaikan Berat Badan Saat Ramadan