Penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar, yang langsung dimasukkan ke dalam mobil dinas. Suasana saat itu cukup tegang, meski pihak Kejagung sendiri masih menutup mulut dan enggan memberi keterangan resmi.
Namun begitu, Kemenhut bersikukuh pada narasinya. Ristianto memastikan bahwa Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung penegak hukum dengan menyediakan data yang dibutuhkan. Bahkan, mereka mengapresiasi langkah Kejagung.
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya, menutup pernyataannya.
Jadi, ada dua versi yang beredar. Satu menyebut pencocokan data yang damai, sementara laporan lain menggambarkan sebuah penggeledahan yang melibatkan pengamanan ketat dan penyitaan barang bukti. Kebenaran yang utuh tampaknya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia di Ramadan
BNI Ingatkan Nasabah Waspada Serangan Phishing Saat Lonjakan Transaksi Ramadan-Lebaran
Tips Hindari Kenaikan Berat Badan Saat Ramadan