Penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar, yang langsung dimasukkan ke dalam mobil dinas. Suasana saat itu cukup tegang, meski pihak Kejagung sendiri masih menutup mulut dan enggan memberi keterangan resmi.
Namun begitu, Kemenhut bersikukuh pada narasinya. Ristianto memastikan bahwa Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung penegak hukum dengan menyediakan data yang dibutuhkan. Bahkan, mereka mengapresiasi langkah Kejagung.
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum penting untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya, menutup pernyataannya.
Jadi, ada dua versi yang beredar. Satu menyebut pencocokan data yang damai, sementara laporan lain menggambarkan sebuah penggeledahan yang melibatkan pengamanan ketat dan penyitaan barang bukti. Kebenaran yang utuh tampaknya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan
KPK Amankan Bupati Tulungagung dan 12 Pihak Lain dalam OTT, Sita Uang Ratusan Juta
BMKG Peringatkan Kemarau Lebih Kering dan Ancaman Karhutla Meningkat pada 2026
Uji Coba B50 Capai 70%, Targetkan Peluncuran Juli 2026