KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan

- Sabtu, 11 April 2026 | 15:35 WIB
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan

JAKARTA Operasi tangkap tangan KPK kembali terjadi. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Kabar ini ramai beredar pada Sabtu (11/4/2026) lalu.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas menyebut motifnya: pemerasan. "Pemerasan," ujarnya singkat kepada para wartawan yang sudah menunggu.

Meski begitu, Asep enggan merinci lebih jauh soal konstruksi kasusnya. Detail-detailnya masih disimpan rapat untuk kepentingan penyidikan.

Tak cuma sang bupati, operasi ini juga menjaring 12 orang lainnya. Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, semua pihak yang diamankan itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.

Di sisi lain, ada satu hal yang menarik perhatian. Tim KPK disebut berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah yang fantastis ratusan juta rupiah. Sayangnya, angka pastinya masih ditutup-tutupi. Mereka belum mau buka-bukaan soal nominal yang disita.

"Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," tambah Budi, tanpa menyebut lebih dari itu.

Operasi ini tentu menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung OTT. Publik kini menunggu, bagaimana kasus ini akan bergulir ke depan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar