Operasi pencarian dan pertolongan untuk korban bencana di Sumatera belum berhenti. Menurut Abdul Muhari dari BNPB, upaya ini akan terus dilanjutkan setidaknya hingga tanggal 8 Januari 2026 mendatang. Tanggal itu menjadi batas evaluasi fase tanggap darurat di tingkat provinsi.
“Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga di tanggal 8 Januari,” jelas Aam, sapaan akrab Abdul Muhari, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu.
Ia memaparkan situasi terkini. Saat ini, perpanjangan status tanggap darurat masih berlaku di sembilan wilayah di Aceh. Sementara itu, sembilan daerah lain di provinsi yang sama sudah mulai memasuki fase transisi darurat.
“Kita harapkan pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain pada saat nanti perpanjangan tanggap daruratnya berakhir,” harapnya.
Di sisi lain, proses pemulihan pascabencana perlahan mulai bergulir. Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, perbaikan fasilitas-fasilitas awal sudah mulai dikerjakan.
Artikel Terkait
Purbaya: Pemindahan Rp300 Triliun SAL ke Himbara untuk Paksa Tangan Tak Terlihat Pasar
Astronaut Artemis 2 Kembali ke Bumi Usai Kelilingi Bulan
Bupati Tulungagung Diperiksa Intensif KPK Usai OTT di Jawa Timur
Menteri ESDM: Kenaikan Harga Minyak ke USD100 Tak Perlebar Defisit APBN