Ferrari, Rolls-Royce, sampai motor gede Harley Davidson. Itu cuma sebagian dari barang-barang mewah yang bakal segera dilelang Kejaksaan Agung. Aset-aset ini dirampas dari terpidana kasus korupsi yang sudah punya kekuatan hukum tetap, dan negara ingin segera menguangkannya.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, baru-baru ini blusukan ke tempat penyimpanan buat mengecek kondisi barang sitaan. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi: Bengkel Auto Vault di Jakarta dan juga Rupbasan Kelas I Jakarta Barat serta Tangerang. Tujuannya sederhana, memastikan barang-barang mahal itu tetap dalam kondisi bagus sebelum dilempar ke lelang.
“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Dia menegaskan, perawatan yang tepat sangat krusial. “Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola,” tambah Anang. Intinya, nilai jualnya harus dijaga, jangan sampai anjlok karena salah rawat.
Di Bengkel Auto Vault, Kuntadi memeriksa lima unit mobil mewah hasil rampasan dari Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola Timah. Deretannya bikin ngiler: Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, sebuah Rolls-Royce, dan Porsche Cayman. Menurut Kuntadi, aset semahal ini butuh penanganan khusus.
Selain dari Harvey, barang sitaan dari kasus lain juga diperiksa. Di Rupbasan, Kuntadi meninjau barang-barang sitaan dari terdakwa Vera Sahirah dan kawan-kawannya dalam perkara gratifikasi. Koleksinya juga tak kalah wah.
Ada Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R yang garang, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, dan Lexus RX 500H F-Sport. Buat penggemar dua roda, tersedia Harley Davidson tipe Fatboy dan Roadglide, sepeda motor Triumph, Vespa edisi terbatas, sampai sepeda premium seperti Brompton dan Pinarello.
Melihat banyaknya barang, Kuntadi langsung minta jajarannya buat percepat perawatan rutin. Tapi yang lebih penting, proses penjualannya juga harus digeber.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
Mekanismenya akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset-aset yang perkaranya sudah punya kekuatan hukum tetap. Tujuannya? “Optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. Soal kapan persisnya lelang digelar, itu masih belum diumumkan. Yang jelas, bagi yang berminat dan punya dana, bisa mulai menyiapkan diri.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan di Libur Lebaran dan Imlek dengan Skema Khusus
Jadwal Imsak dan Salat Ramadan 2026 untuk Jakarta dan Kepulauan Seribu
Pemerintah Targetkan Selesai Tumpukan Sampah Bantar Gebang dan Bali pada 2027
SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Pascabencana di Padang