Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee sebagai tersangka harus dihentikan lebih dulu. Alasannya, kondisi kesehatan pria yang akrab disapa dr. Richard itu dilaporkan sedang tidak baik-baik saja. Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan penghentian sementara itu mendekati tengah malam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologinya kepada awak media di gedung Ditreskrimsus, Kamis (8/1/2026) dini hari tadi.
"Saudara dengan inisial RL pada saat mendekati pukul 22.00 WIB merasa kurang enak badan, ya, merasa kurang enak badan dan dari pihak pendamping atau penasehat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," ujar Reonald.
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini," lanjutnya.
Artikel Terkait
Michelle Ashley Klaim Mandiri Finansial, Tolak Buka Sumber Penghasilan
Laga Eliminasi IBF Batal, Brandon Adams Dilarikan ke RS Sebelum Timbang Badan
Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil, Kendaraan Dibakar
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi