Seorang pria berinisial JM nekat menganiaya temannya sendiri, KS, hingga mengalami patah tulang hidung di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat dini hari, 29 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi di depan sebuah tempat penjualan minuman beralkohol yang berlokasi di Jalan Taman Daan Mogot Raya, Tanjung Duren Utara.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama. "Sudah buat laporan, dan hari itu juga kita bawa (pelaku) ke Polsek Grogol Petamburan," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengungkapkan bahwa insiden berdarah itu dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kedua pria tersebut diketahui sedang asyik mengonsumsi minuman beralkohol bersama sebelum akhirnya terlibat cekcok mulut yang hebat.
"Iya, benar, ada kejadian penganiayaan itu di depan tempat penjualan minuman beralkohol, yang berlokasi di Jalan Taman Daan Mogot Raya, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan," kata Alex.
Pertikaian yang awalnya terjadi di dalam area tempat hiburan itu kemudian berlanjut ke luar. Berdasarkan rekaman video yang sempat viral di media sosial, adu mulut antara korban dan pelaku semakin memanas saat mereka duduk di pinggir jalan dalam kondisi bertelanjang dada. Tanpa belas kasihan, pelaku JM kemudian melayangkan tendangan keras tepat ke arah wajah korban.
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan di lokasi kejadian langsung bergerak cepat menyergap pelaku. "Segera setelah itu, piket langsung mengamankan pelaku, dan saat ini sedang memeriksa, mengambil keterangan dari korban," tutur Alex.
Sementara itu, mengenai kondisi luka patah tulang hidung yang diderita korban, pihak Polsek Grogol Petamburan menegaskan masih harus menunggu hasil pemeriksaan medis secara formal. Tim penyidik tidak ingin berspekulasi sebelum mengantongi bukti otentik.
"Informasinya, hidung korban patah, tapi kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, dan kami juga mau memastikan itu berdasarkan visum dan keterangan dari dokter," ungkap Alex.
Hingga saat ini, pelaku JM masih mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
PT Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi, Pendaftaran hingga 9 Juni 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Seremoni, Melainkan Perekat Kebangsaan di Tengah Keberagaman
Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Total Sistem Keamanan Ragunan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
Pemerintah Hapus Tarif Pajak Final 0,5% untuk Pengacara, Dokter, hingga Influencer