Komunitas lari di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, menjadi sorotan setelah hanya memperbolehkan warga negara asing (WNA) mengikuti kegiatan mereka, sementara warga lokal ditolak. Polemik ini viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasis dan diskriminatif.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, turut angkat bicara. Melalui unggahan di Instagram, ia meminta aparat penegak hukum, termasuk Imigrasi dan kepolisian, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan Polres Badung telah diterjunkan untuk menyelidiki aktivitas komunitas tersebut. "Iya, Polres Badung sementara turun untuk mengumpulkan barang bukti menindak persoalan itu juga," ujar Ariasandy, Jumat (24/7).
Polisi akan meminta keterangan dari pemilik komunitas lari dan pihak-pihak terkait. "Iya, semuanya yang berkaitan dengan yang tadi dikatakan ada diskriminasi dan segala macam itu. Apakah ada pelanggaran hukum apa tidak, kan gitu kita telusuri," jelas dia.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada aduan atau laporan resmi dari masyarakat. "Belum ada itu, sampai setahu saya, sampai sekarang belum ada," kata Ariasandy.
Artikel Terkait
Pemerintah Perkenalkan Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola untuk Atasi Empat Persoalan Utama Bali
Waskita Beton Precast Suplai Girder untuk Proyek Jalan dan Jembatan di Bali
Danantara Siapkan Masa Transisi PFII di Jakarta Sebelum Pindah ke Bali
Pusat Finansial Internasional Indonesia Akan Dibangun di Jakarta dan Bali