Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11) lalu, Muhamad Kerry Adrianto Riza bersikap tegas. Ia membantah keras segala bentuk keterkaitan ayahnya, Riza Chalid, dengan kasus korupsi yang sedang menjeratnya kasus yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah.
Kerry, yang dikenal sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, menjelaskan bahwa bisnis sewa-menyewa terminal BBM yang ia jalankan murni urusannya dengan PT Pertamina. "Jadi kegiatan saya ini, hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina," ujarnya kepada para wartawan yang menunggu.
Dia menegaskan, "Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya."
Menurut pengakuannya, kerja sama ini justru membawa keuntungan signifikan bagi Pertamina. Ia mengklaim terminal milik perusahaannya masih aktif dipakai hingga sekarang.
"Usaha ini memberikan manfaat yang besar kepada Pertamina," katanya. Ia lantas merujuk pada kesaksian pihak Pertamina di persidangan yang menyebut adanya efisiensi fantastis hingga Rp 145 miliar per bulan berkat penggunaan terminalnya. "Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina," tambah Kerry.
Di sisi lain, persoalan ini ternyata cukup membebani pikirannya. Kerry mengaku telah menuliskan segala keluh kesah dan kesedihannya terkait dakwaan yang ia terima. Dalam surat itu, ia juga membantah tuduhan bahwa ayahnyalah yang mendanai aksi demonstrasi pada Agustus lalu.
"Jadi saya di sini menulis surat, ini saya titipkan ke Bang Patra," ujarnya, merujuk pada pengacaranya. Ia memohon, "mohon dibaca ya, ada isi pikiran saya, tolong bantu kawal media ini, sidang saya agar kebenaran terungkap."
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bobby: Silakan Laporkan, Kami Tunggu
Polisi Bongkar Lab Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tangerang, Sita Barang Senilai Rp 762 Miliar
DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Drone Serang Lebanon Selatan, Gencatan Senjata 10 Hari Terancam Gagal