Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11) lalu, Muhamad Kerry Adrianto Riza bersikap tegas. Ia membantah keras segala bentuk keterkaitan ayahnya, Riza Chalid, dengan kasus korupsi yang sedang menjeratnya kasus yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah.
Kerry, yang dikenal sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, menjelaskan bahwa bisnis sewa-menyewa terminal BBM yang ia jalankan murni urusannya dengan PT Pertamina. "Jadi kegiatan saya ini, hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina," ujarnya kepada para wartawan yang menunggu.
Dia menegaskan, "Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya."
Menurut pengakuannya, kerja sama ini justru membawa keuntungan signifikan bagi Pertamina. Ia mengklaim terminal milik perusahaannya masih aktif dipakai hingga sekarang.
Artikel Terkait
Natal 2025: Dana Rp 47 Miliar Dikonsentrasikan untuk Bansos dan Beasiswa
Komjen Suyudi Ario Seto Raih Penghargaan Berkat Gagasan Indonesia Bersinar
Fadli Zon Raih Gelar Tokoh Penggerak Pelestarian Budaya di detikcom Awards 2025
Wihaji Persembahkan Penghargaan Pencegahan Stunting untuk Para Penyuluh di Daerah 3T