Ruangan tunggu di Kantor Imigrasi Bogor kini berubah total. Dulu mungkin terasa formal dan membosankan, sekarang justru mirip galeri seni. Yang dipajang? Beragam karya dari tangan-tangan terampil warga binaan lembaga pemasyarakatan. Dari sudut ke sudut, ruang itu dihias produk mereka, menawarkan pemandangan yang sama sekali berbeda bagi para pengunjung yang mengantri.
Ini bukan sekadar hiasan. Menurut Menteri Imipas, Agus Andrianto, langkah ini sengaja diambil sebagai etalase. Tujuannya jelas: mendongkrak pemasaran. Dengan memajangnya di tempat umum seperti ini, produk-produk buatan narapidana diharapkan makin dikenal dan akhirnya menemukan pembelinya.
"Warga Binaan di semua Lapas dan Rutan itu ada BLK, Balai Latihan Kerja. Produknya macam-macam, hanya memang kelemahannya adalah pemasaran," ujar Menteri Agus.
Rabu lalu, Menteri Agus datang untuk mengecek pelayanan sekaligus meresmikan secara langsung Galeri Warga Binaan itu. Ia menegaskan, balai latihan kerja di dalam lapas sejatinya adalah sarana vital. Tempat itu membangun kemandirian, mengasah keterampilan, sekaligus menanamkan etos kerja dan disiplin. Pada akhirnya, semua ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia.
Produk yang dihasilkan ternyata sangat beragam. Mulai dari kerajinan tangan, kaos sablon, aneka makanan, sampai material bangunan seperti paving block. Sayangnya, pemasarannya sering mentok. Karena itulah, Menteri Agus mendorong sinergi lebih kuat antara Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Memang sudah ada yang bisa ekspor, sebagian masih (untuk) kebutuhan lokal. Saya minta kepada teman-teman di seluruh kantor Imigrasi, menyiapkan lounge yang memasarkan produk yang dihasilkan oleh Warga Binaan, termasuk yang ada di bandara," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warga Terdampak Konflik Timur Tengah
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Lolos dari Hukuman Mati
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Mati
Bupati Pekalongan Akui Tak Kuasai Teknis Birokrasi, KPK Pertanyakan Pengalaman Dua Periode