Operasi besar-besaran berhasil digelar oleh Bareskrim Polri di Pontianak. Kali ini, sasarannya adalah penyelundupan komoditas pangan impor ilegal. Dari dua lokasi berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, petugas berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya fantastis: lebih dari 23 ton bawang dan cabai kering.
Penindakan dilakukan di dua titik, yakni sebuah lokasi di Jalan Budi Karya No. 5 dan satu lagi di kompleks Pontianak Square, tepatnya di Jalan Budi Karya C-6, wilayah Benuamelayu Darat. Dari dua tempat itulah, tim gabungan menyergap gudang-gudang yang diduga menjadi sarang penyimpanan barang selundupan.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dir Tipideksus Bareskrim, membeberkan rinciannya. Di lokasi pertama, mereka menemukan tumpukan karung berisi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning. Total beratnya mencapai 10,35 ton. Cukup untuk memenuhi pasar tradisional sebuah kota kecil.
Sementara itu, di lokasi kedua, temuan justru lebih beragam. Selain bawang-bawangan, ada juga cabai kering dan bawang bombai merah berry. Semuanya terkumpul dalam karung-karung yang menumpuk, dengan berat gabungan sekitar 12,796 ton.
"Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,"
kata Ade, seperti dikutip Senin (20/4/2026).
Kalau dirinci satu per satu, barang buktinya memang luar biasa banyak. Ada 118 karung bawang merah (2.124 kg), 457 karung bawang putih (9.140 kg), dan 399 karung bawang bombai kuning (7.980 kg). Belum lagi bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung (1.692 kg) serta 221 karung cabai kering dengan berat total 2.210 kilogram. Gudang-gudang itu praktis penuh sesak.
Nah, dari mana asal muasal barang-barang ini? Setelah diklarifikasi ke pemilik ruko dan gudang, terungkaplah peta penyelundupannya. Bawang merah didatangkan dari Thailand, bawang putih dan cabai kering asal China. Lalu, bawang bombai biasa datang dari Belanda, sementara yang merah berry ternyata impor dari India. Jaringannya ternyata cukup luas.
"Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,"
ujar Ade menjelaskan modusnya.
Operasi ini belum berakhir. Menurut Ade, penyidik masih terus mengembangkan kasusnya. Mereka menelusuri kemungkinan ada lagi gudang penyimpanan lain yang dipakai jaringan ini di seantero Kalbar. Saat ini, setidaknya sudah ada tiga lokasi yang masuk dalam pantauan ketat tim.
"Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,"
pungkasnya. Tampaknya, pengungkapan 23 ton barang selundupan ini baru permulaan.
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil