Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir, Tapi Ada Syaratnya
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus untuk membangun kembali rumah mereka.
Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).
"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah," ujarnya.
Dia menjelaskan, kayu-kayu yang berserakan itu sebaiknya digunakan kembali. Tujuannya jelas: untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini," kata Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatra.
Namun begitu, ada batasan yang tegas. Menteri melarang keras jika kayu tersebut malah dikomersialkan. Niatnya kan untuk membantu pemulihan, bukan cari untung.
"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar," tegasnya.
"Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial," imbuh Tito.
Larangan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemanfaatan harus tetap berada dalam koridor yang benar agar tidak menimbulkan masalah baru.
Di sisi lain, Tito mengaku telah menyaksikan langsung bagaimana warga memanfaatkan kayu tersebut di lapangan. Saat berkunjung ke Langkahan, misalnya, dia melihat banyak kayu sudah dipakai masyarakat.
"Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya," ceritanya.
Penggunaannya beragam. Ada yang untuk pagar, perbaikan masjid, bahkan sampai perbaikan sekolah dan fasilitas umum lainnya. "Dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya, kemudian juga untuk perbaikan masjid, untuk perbaikan sekolah dan sarana-sarana publik lainnya," ucap Tito.
Jadi, intinya jelas: kayu boleh diambil, tapi untuk kepentingan membangun kembali kehidupan, bukan untuk diperjualbelikan.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat di Jakarta untuk 7 Ramadhan 1447 H
Proyek Tanggul Raksasa Pantura Diperkirakan Tembus Rp1.684 Triliun
Imsak Depok Pagi Ini Pukul 04.32 WIB, Azan Subuh 04.42 WIB
Agrinas Patuhi Permintaan DPR untuk Tunda Impor 105 Ribu Pick Up India