Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir, Tapi Ada Syaratnya
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus untuk membangun kembali rumah mereka.
Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).
"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah," ujarnya.
Dia menjelaskan, kayu-kayu yang berserakan itu sebaiknya digunakan kembali. Tujuannya jelas: untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini," kata Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatra.
Namun begitu, ada batasan yang tegas. Menteri melarang keras jika kayu tersebut malah dikomersialkan. Niatnya kan untuk membantu pemulihan, bukan cari untung.
"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar," tegasnya.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah Bantargebang Bakal Disulap Jadi Harta Karun Energi
Nomade Coffee Truck Hijrah ke Pejaten Usai Kalah Saing di Thamrin
Pramono Anung Tegaskan UMP Jakarta 2026 Tak Berubah, Usulan KSPI Ditolak
Bantuan 10 Ton MNC Peduli Sampai di Aceh Tamiang, Warga Banjir Bandang Tersenyum Kembali