Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Banjir untuk Bangun Rumah, Asal Tak Dijual

- Jumat, 09 Januari 2026 | 06:50 WIB
Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Banjir untuk Bangun Rumah, Asal Tak Dijual

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus untuk membangun kembali rumah mereka.

Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).

"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah," ujarnya.

Dia menjelaskan, kayu-kayu yang berserakan itu sebaiknya digunakan kembali. Tujuannya jelas: untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini," kata Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatra.

Namun begitu, ada batasan yang tegas. Menteri melarang keras jika kayu tersebut malah dikomersialkan. Niatnya kan untuk membantu pemulihan, bukan cari untung.

"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar," tegasnya.


Halaman:

Komentar