Di Hambalang, Bogor, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan penting soal kesiapan anggaran negara. Cuaca di kawasan itu terik, tapi pernyataannya justru tentang antisipasi menghadapi hal-hal yang tak terduga: bencana. Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan dana darurat yang cukup besar untuk tahun 2026.
Angkanya? Cukup fantastis, antara Rp53 hingga Rp60 triliun. Dana segitu sudah dianggarkan dalam APBN 2026 nanti.
"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,"
Begitu penjelasan Prasetyo, Selasa lalu.
Nah, uang sebanyak itu nantinya bakal dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Konsepnya sebagai dana siap pakai. Maksudnya, dana ini bisa langsung dicairkan dan digunakan kapan saja ketika situasi darurat bencana muncul di suatu daerah. Tanpa harus menunggu prosedur berbelit.
"Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,"
Jelas Prasetyo lagi.
Tapi pemerintah nggak cuma mikirin tanggap daruratnya aja. Menurut menteri, ada juga anggaran terpisah yang disiapkan khusus untuk fase pemulihan. Ini mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum yang rusak atau hancur akibat bencana. Jadi, anggarannya memang dipisah dari dana siap pakai tadi.
"Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,"
Ujarnya.
Lalu, gimana kalau ternyata kebutuhan di lapangan melebihi perkiraan? Prasetyo bilang pemerintah punya ruang untuk manuver. Mekanisme perubahan APBN yang sudah diatur memungkinkan adanya penyesuaian anggaran jika situasi berkembang dan butuh tindakan lebih mendesak. Jadi, ada fleksibilitas.
Secara garis besar, APBN 2026 sendiri mencatat belanja negara hingga Rp3.842,7 triliun. Sementara pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp3.153,6 triliun. Angka-angka ini menghasilkan defisit anggaran sekitar 2,68 persen dari total PDB. Dalam skema sebesar itu, alokasi puluhan triliun untuk dana bencana memang terlihat sebagai bagian dari prioritas. Sebuah langkah antisipasi, mengingat negeri kita yang rawan dengan berbagai musibah alam.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun 2026
Perundingan Damai AS-Iran Gagal, Mantan Diplomat Sebut AS Sampaikan Ultimatum
Prabowo Instruksikan Setiap Daerah Miliki Minimal Satu Sekolah Rakyat
Bapanas Pantau Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan di Banten Pasca-Lebaran