JAKARTA – Penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini, mereka memanggil dan memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan berlangsung Senin lalu, 5 Januari 2026. Posisi Beni adalah saksi, namun sorotan utama tetap pada kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, fokus penyelidikan adalah aliran dana yang mencurigakan. "Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," jelas Budi di hadapan wartawan.
Intinya, Beni diduga kuat menerima uang dari Ade Kuswara Kunang sendiri, juga dari sang ayah, HM Kunang. Tapi rupanya, aliran itu belum tentu cuma dari mereka berdua.
"Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," tambah Budi, tanpa menyebut nama lebih lanjut. KPK bertekad melacak sampai tuntas, dari mana saja uang haram itu berasal dan ke siapa saja mengalirnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 24 Juta Sambungan Pipa Air Bersih Baru pada 2029
Pansel OJK Sebut Pendaftaran dari DPR dan Internal Masih Sepi
Mourinho Pernah Kritik Puasa Ramadhan Pemainnya di Inter Milan
Imsak Bogor Seragam Pukul 04.32 WIB, Subuh 04.42 WIB