Nah, yang perlu dicatat, bantuan ini nggak untuk PNS, TNI, atau Polri. Selain itu, penerima juga nggak boleh lagi menerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja di periode yang sama.
Kerjanya harus di sektor formal, dengan status PKWTT atau PKWT. Terakhir, harus punya rekening aktif di bank penyalur biasanya bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau BSI. Pastikan data rekeningmu sudah benar dan aktif di sistem BPJS dan Kemnaker.
Ada juga beberapa persyaratan teknis lain. Data pribadi di BPJS harus lengkap dan terverifikasi. Jangan sampai lagi nonaktif atau malah sudah putus hubungan kerja saat masa verifikasi berlangsung. Yang nggak kalah penting, data gaji di BPJS harus cocok dengan slip gaji asli dari perusahaan.
Gimana Cara Cek Penerimanya?
Caranya sebenarnya simpel. Kamu bisa langsung ke situs bsu.kemnaker.go.id. Setelah itu, gulir layar ke bawah sampai nemu kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU". Masukkan NIK kamu, isi kode CAPTCHA yang muncul, lalu klik 'Cek Status'. Hasilnya akan langsung muncul di layar.
Lalu, Benarkah Cair Januari 2026?
Ini yang paling banyak ditanyakan. Faktanya, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker soal rencana penyaluran BSU di bulan Januari 2026. Situasinya masih gelap. Makanya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Jangan mudah percaya sama informasi atau link pengecekan yang belum jelas sumbernya, apalagi yang minta data sensitif.
Intinya, tunggu pengumuman resmi. Sambil menunggu, nggak ada salahnya buat cek dan pastikan lagi semua syarat dan datamu sudah memenuhi kriteria. Siapa tau, kan?
Artikel Terkait
Trump Tawarkan Rp1,68 Miliar per Warga untuk Beli Greenland, Ditolak Tegas
Gus Yaqut Ditahan KPK, Kooperatif Hadapi Kasus Kuota Haji
Gunungan Sampah Bantargebang Bakal Disulap Jadi Harta Karun Energi
Nomade Coffee Truck Hijrah ke Pejaten Usai Kalah Saing di Thamrin