Rekam Kekerasan di Makassar: Istri Pelaku Jadi Saksi Bisu Pemerkosaan

- Minggu, 04 Januari 2026 | 21:15 WIB
Rekam Kekerasan di Makassar: Istri Pelaku Jadi Saksi Bisu Pemerkosaan

Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah kasus yang keji baru saja terungkap. AW, seorang pelayan warung berusia 22 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri. Yang lebih parah, aksi brutal itu justru direkam oleh sang istri bos.

Motif di balik perekaman itu ternyata sangat menghitung. Menurut Alita Karen dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, rekaman itu sengaja dibuat sebagai senjata intimidasi.

"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,"

Ucap Alita, Minggu lalu.

Ceritanya berawal dari tuduhan tak berdasar. Istri pelaku mendakwa AW telah menjalin hubungan gelap dengan suaminya. AW membantah, tentu saja. Tapi bantahannya malah dibalas dengan tamparan dan jambakan rambut.

Namun begitu, terornya tidak berhenti di situ. AW kemudian dipaksa melayani nafsu sang bos. Dan di saat itulah, dengan penuh kesadaran, istri pelaku mengangkat ponselnya dan merekam segalanya.

"Istri pelaku menyuruh persetubuhan itu dilakukan dan kemudian merekamnya. Alasannya diduga karena tuduhan perselingkuhan, namun tindakan memaksa dan merekam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum,"

Jelas Alita lagi, menegaskan betapa kelirunya alasan mereka.

Sebelum berhasil dibawa pulang, AW sempat mengalami penyekapan. Keluarganya baru tahu setelah menerima pesan singkat darinya. Dalam pesan itu, AW mengaku sedang berada dalam situasi yang sangat berbahaya. Itulah yang akhirnya membuka jalan bagi penyelidikan dan pertolongan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar