Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah kasus yang keji baru saja terungkap. AW, seorang pelayan warung berusia 22 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri. Yang lebih parah, aksi brutal itu justru direkam oleh sang istri bos.
Motif di balik perekaman itu ternyata sangat menghitung. Menurut Alita Karen dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, rekaman itu sengaja dibuat sebagai senjata intimidasi.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,"
Ucap Alita, Minggu lalu.
Ceritanya berawal dari tuduhan tak berdasar. Istri pelaku mendakwa AW telah menjalin hubungan gelap dengan suaminya. AW membantah, tentu saja. Tapi bantahannya malah dibalas dengan tamparan dan jambakan rambut.
Namun begitu, terornya tidak berhenti di situ. AW kemudian dipaksa melayani nafsu sang bos. Dan di saat itulah, dengan penuh kesadaran, istri pelaku mengangkat ponselnya dan merekam segalanya.
"Istri pelaku menyuruh persetubuhan itu dilakukan dan kemudian merekamnya. Alasannya diduga karena tuduhan perselingkuhan, namun tindakan memaksa dan merekam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan secara hukum,"
Jelas Alita lagi, menegaskan betapa kelirunya alasan mereka.
Sebelum berhasil dibawa pulang, AW sempat mengalami penyekapan. Keluarganya baru tahu setelah menerima pesan singkat darinya. Dalam pesan itu, AW mengaku sedang berada dalam situasi yang sangat berbahaya. Itulah yang akhirnya membuka jalan bagi penyelidikan dan pertolongan.
Artikel Terkait
Baznas Salurkan Daging Dam Haji ke Warga Kurang Mampu di Pemalang
Maybank Indonesia Raup Laba Rp299 Miliar di Kuartal I 2026, Kredit Tumbuh 5,4 Persen
Israel Tutup Paksa Masjid Ibrahimi di Hebron Tanpa Batas Waktu, Palestina Kecam Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Satgas Desak Kementerian Percepat Administrasi dan Revisi Anggaran demi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera