Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah kasus yang keji baru saja terungkap. AW, seorang pelayan warung berusia 22 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri. Yang lebih parah, aksi brutal itu justru direkam oleh sang istri bos.
Motif di balik perekaman itu ternyata sangat menghitung. Menurut Alita Karen dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, rekaman itu sengaja dibuat sebagai senjata intimidasi.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,"
Ucap Alita, Minggu lalu.
Ceritanya berawal dari tuduhan tak berdasar. Istri pelaku mendakwa AW telah menjalin hubungan gelap dengan suaminya. AW membantah, tentu saja. Tapi bantahannya malah dibalas dengan tamparan dan jambakan rambut.
Artikel Terkait
Walhi: Kenaikan Harga Plastik Tak Otomatis Kurangi Sampah, Perlu Perubahan Sistem
Mobil Listrik Tabrak Separator Busway, Lalu Lintas Slipi Macet hingga Tomang
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun hingga Maret 2026
Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 45%, Ditargetkan Rampung Sebelum Juni 2026