Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah kasus yang keji baru saja terungkap. AW, seorang pelayan warung berusia 22 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri. Yang lebih parah, aksi brutal itu justru direkam oleh sang istri bos.
Motif di balik perekaman itu ternyata sangat menghitung. Menurut Alita Karen dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, rekaman itu sengaja dibuat sebagai senjata intimidasi.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,"
Ucap Alita, Minggu lalu.
Ceritanya berawal dari tuduhan tak berdasar. Istri pelaku mendakwa AW telah menjalin hubungan gelap dengan suaminya. AW membantah, tentu saja. Tapi bantahannya malah dibalas dengan tamparan dan jambakan rambut.
Artikel Terkait
MNC Life dan BPD DIY Kolaborasi, Asuransi Jiwa Kredit untuk Pinjaman Personal
Banjir Susulan Gempur Aceh Timur, Warga yang Baru Pulih Kembali Terendam
Tebu Telur, Pucuk Manis yang Kembali Dikenang
Menkeu Purbaya Berang: Under-Invoicing Sawit dan Pabrik Liar China Rugikan Negara