“Angka ini bukan sekadar capaian statistik,” tegasnya.
“Di baliknya ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong.”
Lalu, bagaimana rincian peningkatannya? Ternyata, kenaikan terjadi di semua kategori. Dari karyawan, pengusaha, hingga perusahaan. Data perbandingannya jelas bercerita.
Pada awal tahun 2025, total laporan hanya 39 SPT. Terdiri dari 5 SPT Orang Pribadi Karyawan, 11 SPT Non-Karyawan, dan 23 SPT Badan (dalam Rupiah).
Sekarang? Di periode yang sama di 2026, angkanya melesat. Orang Pribadi Karyawan menyumbang 6.085 laporan. Non-Karyawan ada 1.498. Sementara Badan, baik yang dalam USD maupun Rupiah, totalnya 577. Semuanya berujung pada angka final yang fantastis: 8.160 SPT.
Perubahan perilaku ini, meski baru tiga hari, memberi sinyal yang menggembirakan. Apalagi dengan sistem Coretax yang disebut-sebut jadi faktor pendorong utama. Tampaknya, kesadaran untuk taat pajak memang mulai bergeser tak lagi jadi urusan di menit-menit terakhir.
Artikel Terkait
BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 Miliar untuk Jasa Event Organizer
Inflasi AS Melonjak ke Level Tertinggi Setahun Akibat Konflik Iran dan Harga BBM
Wamenkominfo: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Utama AI untuk Dongkrak Pertanian
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Diharapkan Reduksi Kemacetan