Baru tiga hari di tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah kebanjiran laporan. Ribuan Wajib Pajak ternyata tak mau menunda, mereka langsung melaporkan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 lewat sistem Coretax yang baru.
Catatannya cukup mencengangkan. Hingga Sabtu (3/1) pagi, tepatnya pukul 10.06 WIB, sistem mereka sudah menerima 8.160 SPT. Coba bandingkan dengan tahun lalu. Di rentang tanggal yang sama, 1 sampai 3 Januari 2025, laporan yang masuk cuma 39. Lonjakannya luar biasa.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, tak bisa menyembunyikan apresiasinya. Menurutnya, tren melapor lebih awal ini patut diacungi jempol.
“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax,” ujarnya.
“Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat.”
Pernyataan itu dia sampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (4/1). Rosmauli melihat ini lebih dari sekadar angka. Baginya, ini adalah bukti nyata partisipasi publik dalam transformasi digital yang sedang digenjot.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Bakal Telusuri Izin dan Batasi Lapangan Padel di Perumahan
Tiga Pilar Timnas Indonesia Cedera, Absen di FIFA Series Pertama John Herdman
Polisi Maluku Pecat Brimob Terlibat Penganiayaan Siswa hingga Tewas
Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Perumahan