Kemenkop Ringankan Beban Koperasi Terdampak Bencana di Sumatera
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera ternyata tak hanya merusak infrastruktur. Koperasi-koperasi di wilayah itu juga menanggung kerugian yang sangat besar. Menyikapi hal ini, Kementerian Koperasi akhirnya mengambil langkah konkret.
Mereka menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan khusus untuk koperasi yang terdampak. Tujuannya jelas: meringankan beban dan menjaga agar usaha mereka bisa tetap berjalan di tengah masa pemulihan yang sulit.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sendiri yang menjelaskan langkah-langkah teknisnya.
“Kemenkop telah melakukan upaya restrukturisasi pembiayaan melalui grace period dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan," ujar Ferry pada Jumat (2/1/2026).
Artikel Terkait
Ragam Jenis Kurma untuk Berbuka Puasa, dari Ajwa hingga Safawi
Pertamina Geothermal Energy Targetkan Pasang Teknologi Flow2Max® di Filipina pada 2026
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Percepat Proyek LNG Raksasa Masela
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit