29 Kapal Yacht Asing Disegel Bea Cukai, Terbukti Langgar Aturan
Petugas Bea Cukai Jakarta tak main-main. Mereka baru saja menyegel puluhan kapal pesiar mewah yang berbendera asing. Totalnya ada 29 unit. Alasan utamanya jelas: pelanggaran serius di bidang kepabeanan dan ketentuan perpajakan.
Operasi ini bukan tindakan spontan. Sebelumnya, tim telah memeriksa dengan cermat 112 kapal wisata yang berlabuh. Dari jumlah itu, 57 di antaranya adalah kapal asing, sementara 55 lainnya membawa bendera Indonesia. Hasil pemeriksaan itu yang kemudian memicu tindakan tegas.
"Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit,"
kata Agus DP, Kabid P2 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Lalu, apa saja pelanggarannya? Rupanya cukup beragam. Banyak dari kapal-kapal itu masih berkeliaran di perairan Indonesia padahal izin masuknya atau vessel declaration sudah kedaluwarsa. Itu baru permulaan.
"Terhadap penghasilan yang diperoleh tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya,"
ungkap Agus lagi.
Masalahnya bertambah rumit. Beberapa yacht ternyata dipakai untuk disewakan, bukan sekadar untuk wisata pribadi seperti yang seharusnya. Bahkan, ada indikasi kuat beberapa unit justru diperjualbelikan kepada warga Indonesia. Praktik seperti ini jelas mengakali kewajiban bea masuk dan pajak impor yang seharusnya dibayar.
Namun begitu, Agus menegaskan bahwa kapal-kapal yang bersih dari pelanggaran tidak akan diganggu. Penyegelan hanya untuk yang bermasalah.
Ke depan, patroli akan terus digencarkan. Tujuannya sederhana: menegakkan keadilan fiskal. Mereka yang mampu memiliki barang mewah, menurutnya, harus ikut memikul tanggung jawab membayar kewajiban kepada negara.
"Sesuai instruksi Presiden kepada Menkeu agar memastikan dan menggunakan hukum untuk menjaga kekayaan negara,"
tandasnya menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan Pelajar SMK di Bogor Berakhir Damai, Keluarga Sepakat Beri Kompensasi
Survei Poltracking: 74,5% Warga NU dan 69,2% Warga Muhammadiyah Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
Kasus Silmy Karim: DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Imigrasi Usai Wamenimipas Jadi Tersangka KPK
BMKG: Seluruh Jabodetabek Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 35 Derajat Celsius