Pramono Anung pun menjabarkan rumusnya. "Dalam PP diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9," katanya.
Secara sederhana, formula barunya Presiden Prabowo itu adalah Inflasi ditambah dengan hasil kali Pertumbuhan Ekonomi dan Alfa. Nilai Alfa itu sendiri bisa bergerak antara 0,5 hingga 0,9, tergantung kondisi setiap daerah. Nah, kombinasi variabel-variabel itulah yang akhirnya menghasilkan kenaikan 6,17 persen untuk ibu kota.
Dengan keputusan ini, gaji minimum pekerja di Jakarta akan menyentuh angka Rp5,7 juta lebih mulai tahun depan. Sebuah kenaikan yang tentu dinanti, meski perdebatan mengenai kecukupannya mungkin akan terus berlanjut.
Artikel Terkait
Fahmi Bawa Bukti Baru ke Bareskrim, Klaim Dijebak dalam Kasus CCTV
Waspadai Tanda Radiator Bermasalah Sebelum Mesin Overheat
Zilfa Aninda: Dari Lapangan Kampung ke Final Piala Pertiwi
VinFast Raih Penghargaan, Buktikan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia