Mulai awal 2026 nanti, Indonesia bakal memegang sebuah peran penting di kancah global. Negara kita ditetapkan menjadi Ketua Developing-8 (D-8) Organization for Economic Cooperation, tepatnya periode 2026–2027. Ini bukan sekadar giliran biasa, tapi momentum strategis di tengah peta geopolitik yang terus berubah.
Acara serah terima keketuaan secara resmi rencananya bakal digelar di Jakarta. Kota ini akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8 pada April 2026 mendatang. Pastinya, semua mata akan tertuju ke ibu kota.
Lantas, apa artinya semua ini? Bagi pemerintah, ini peluang emas. Tri Tharyat, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, menyebut keketuaan ini sebagai sarana untuk menguatkan diplomasi ekonomi Indonesia. Tak hanya itu, solidaritas antar negara Global South juga bisa diperkokoh, sehingga daya tawar kolektif mereka makin kuat.
“D-8 itu forum ekonomi strategis bagi Global South,” ujar Tri dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
“Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan multilateralisme, keketuaan Indonesia di D-8 akan menjadi sarana penting untuk memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama ekonomi yang konkret,” tegasnya.
Artikel Terkait
Arus Mudik H+1 Lebaran Masih Tinggi, Jasa Marga Imbau Atur Waktu Kepulangan
Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Bambu Apus
Rupiah Diprediksi Tertekan Usai Libur Idulfitri, Ancaman Dolar AS dan Geopolitik Global
Mentan: Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman Krisis Global