Laut Tanggamus Bergejolak: Kapal Nelayan Terbakar, 8 ABK Masih Hilang

- Minggu, 21 Desember 2025 | 04:15 WIB
Laut Tanggamus Bergejolak: Kapal Nelayan Terbakar, 8 ABK Masih Hilang

Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Tanggamus, 8 ABK Masih Dicari

Sebuah insiden kebakaran menghantam kapal nelayan KM Maulana-30 di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (20/12/2025) pagi. Api muncul sekitar pukul 08.00 WIB. Dari kejauhan, asap hitam pekat terlihat membubung tinggi di atas lautan, sebuah pemandangan mencemaskan yang terekam dalam video amatir yang kemudian beredar.

Kapal itu sendiri sedang mengangkut 33 anak buah kapal. Kabar buruknya, hingga saat ini masih ada 8 orang yang belum ditemukan. Pencarian mereka masih terus digenjot.

Di sisi lain, ada kabar baik yang patut disyukuri. Sebanyak 25 ABK berhasil diselamatkan. Mereka dievakuasi oleh kapal KM Darmansyah 05 tak lama setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 11.25 WIB. Kondisi mereka dilaporkan selamat.

Menanggapi musibah ini, Kepala Basarnas Lampung, Deden Ridwansyah, menyampaikan duka citanya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapat laporan sekitar pukul 10.30 WIB. Respon pun digelar dengan cepat.

“Pada pukul 10.50 WIB, KN SAR Basudewa sudah kami berangkatkan ke lokasi. Operasi SAR melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat proses pencarian,” jelas Deden.

Operasi gabungan itu tak main-main. Basarnas Lampung mengerahkan semua sumber dayanya dan berkoordinasi dengan banyak pihak. Lanal Lampung, Polair Polda Lampung, hingga unsur TNI seperti Brigif 4 Marinir dan Kodam II/Sriwijaya turun langsung. Pusat kendali Basarnas Command Center juga memberikan dukungan penuh dari belakang.

Hingga detik ini, laut di sekitar Tanjung Belimbing Selatan masih menjadi pusat perhatian. Tim SAR gabungan terus menyisir area dengan intensif. Harapannya satu: kedelapan ABK yang masih hilang dapat ditemukan dan segera dibawa pulang dengan selamat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar