Pembagiannya diatur melalui kelompok tani. Untuk lahan di eks PT PSJ, diberikan kepada Kelompok Tani Hutan Gondai Prima Sejahtera yang beranggotakan 47 KK. Sementara, lahan eks PTPN dibagi untuk KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK) dan KTH Mitra Jaya Mandiri (72 KK). Mereka telah menerima Surat Keputusan Hijau sebagai tanda legalitas pengelolaan.
Raja Juli menjelaskan, saat ini warga diberikan SK Hutan Kemasyarakatan dari Kementerian Kehutanan. Nantinya, dalam proses berjalan, hak mereka akan diperkuat dengan kepemilikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari Kementerian ATR/BPN. Ini adalah jaminan kepastian hukum yang selama ini dinanti.
"Ini simbol kehadiran negara," tegasnya. "Tidak dengan kekerasan, tapi jadi kemenangan bersama. Taman nasional kita jadi rumah yang aman bagi gajah, domang, dan satwa lain. Di sisi lain, masyarakat juga punya kepastian."
Untuk menandai dimulainya era baru, sebuah momen simbolis digelar. Menhut secara langsung menumbangkan sebatang pohon sawit di dalam kawasan taman nasional. Aksi ini sekaligus menjadi penanda dimulainya proses pemulihan ekosistem.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menanam bibit pohon Kulim. Raja Juli berharap langkah kecil ini bisa mengembalikan fungsi Tesso Nilo sepenuhnya.
"Kita kembalikan taman nasional pada fungsinya sebagai taman nasional konservasi," katanya singkat.
Komitmen jangka panjang juga disiapkan. Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74.000 bibit pohon untuk ditanam di seluruh kawasan Tesso Nilo. Jenisnya beragam, mulai dari mahoni, trembesi, sengon, sampai jengkol dan kaliandra. Sebuah upaya restorasi yang, meski berat, harus dimulai dari satu titik ini.
Artikel Terkait
Sabtu Seru: Dari Konser Tunggal MCR hingga Pernikahan Kim Woo-bin
Mahkamah Agung AS Diintai Tagihan Rp2.800 Triliun Akibat Tarif Era Trump
Surplus Dagang Rusia Tergerus, Impor Jasa Melonjak ke Rp670 Triliun
Gempa M4,7 Guncang Morowali, Warga Terbangun Saat Fajar