Google baru-baru ini mengirimkan peringatan serius kepada para karyawannya yang memegang visa Amerika Serikat. Intinya: tunda dulu rencana jalan-jalan ke luar negeri. Peringatan ini muncul karena proses untuk mendapatkan cap visa di berbagai kedutaan dan konsulat AS ternyata molor banget bisa sampai setahun lamanya.
Menurut pemberitahuan internal yang beredar, penasihat hukum eksternal Google, BAL Immigration Law, secara gamblang menyebut karyawan berisiko "terdampar" di luar AS berbulan-bulan jika mereka nekat keluar. Bayangkan saja, urusan stempel visa yang biasanya lancar, sekarang antriannya mengular.
"Harap diketahui bahwa sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat AS saat ini mengalami penundaan signifikan dalam janji temu cap visa, yang dilaporkan bisa mencapai hingga 12 bulan,"
demikian bunyi pemberitahuan itu, seperti dilansir Business Insider akhir pekan lalu.
Lantas, apa penyebabnya? Ternyata, penundaan ini terjadi di banyak negara. Pemicunya adalah aturan baru yang mewajibkan pemeriksaan media sosial lebih ketat bagi para pemohon visa. Aturan ini menyasar pekerja dengan visa H-1B beserta keluarganya, juga pelajar dan peserta pertukaran dengan visa F, J, dan M.
Akibatnya, tumpukan berkas menunggu untuk diproses. Pengacara Google menyebut gangguan ini berdampak luas ke berbagai kategori visa. Namun begitu, pemberitahuan itu tak banyak memberi solusi bagi karyawan yang sudah terlanjur berada di luar negeri dan terjebak antrian. Saat dimintai klarifikasi, juru bicara Google memilih untuk tidak berkomentar.
Jadi, situasinya cukup pelik. Bagi para pekerja global di perusahaan teknologi seperti Google, kebebasan untuk berpindah tempat tiba-tiba dibatasi oleh birokrasi yang berjalan lambat. Mereka pun harus berpikir ulang sebelum membeli tiket pesawat.
Artikel Terkait
Jaecoo Catat 12.000 Pemesanan untuk J5 EV di Indonesia, 3.000 Unit Telah Terkirim
Lavrov Peringatkan Rusia Tak Akan Diam Jika Ketegangan AS-Iran Meledak
Suzuki Resmi Luncurkan e Vitara, Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan