Penggerebekan Klinik Aborsi Ilegal di Bassura, Lima Orang Diamankan
Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Tak tanggung-tanggung, lima orang pelaku diamankan dalam penggerebekan itu. Yang menarik, salah satu dari mereka mengaku berperan sebagai dokter kandungan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan detail peran masing-masing pelaku. Menurutnya, seorang wanita berinisial NS bertindak sebagai eksekutor utama.
Dari peran 'krusial' itu, NS dikatakan menerima bayaran Rp1.700.000 untuk setiap tindakan yang dilakukannya.
Selain NS, ada lagi wanita berinisial RH. Perannya adalah membantu NS selama proses berlangsung. Untuk jasanya, RH mendapat potongan Rp1.000.000. Lalu, sosok berinisial M bertugas menjemput dan mengantar para pasien, dari awal kedatangan hingga pulang. Imbalannya juga senilai Rp1.000.000.
Artikel Terkait
Lonjakan Pengunjung Ancol Capai 54.379 Orang di Hari Kedua Lebaran 2026
Ancol Dibanjiri Pengunjung H+2 Lebaran, Catat Lonjakan Signifikan
Mudik Lebaran Diproyeksi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026
Macet Parah H+1 Lebaran, Antrean 22 Kilometer Membelit Tasikmalaya-Garut