Operasi penggeledahan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Aksi ini bukan tanpa alasan. KPK sedang menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat sang bupati.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Tidak cuma dokumen, tapi juga uang tunai. Jumlahnya? Cukup fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan itu pada Rabu (17/12/2025).
"Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa, informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Artikel Terkait
KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan
Jenazah Juwono Sudarsono Akan Dimakamkan di TMP Kalibata, Upacara Dipimpin Menhan
Pasar Rakyat Monas Atas Instruksi Presiden, 100.000 Kupon Dibagikan
Pemudik Motor Pilih Perjalanan Santai Demi Kesehatan Anak di Jalur Bekasi