Tapi ada pengecualian. Bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan beberapa kota lain yang kena dampak banjir dan longsor, batas waktu penukaran uang diperpanjang sampai 24 Desember. Jadwalnya pun berbeda, yaitu setiap Rabu pagi. Kebijakan khusus yang sama juga berlaku untuk layanan kas keliling di daerah terdampak bencana itu.
Untuk penyetoran dan penarikan tunai oleh perbankan, batas akhirnya adalah 24 Desember. Setelah itu, mulai tanggal 25 hingga 31 Desember, seluruh layanan kas BI akan libur total. Layanan baru akan aktif kembali tepat di tanggal 2 Januari 2026.
Bagaimana dengan transaksi moneter? Menurut BI, tidak ada perubahan untuk operasi moneter rupiah maupun valas. Semua berjalan sesuai kondisi saat ini.
Terakhir, untuk publikasi data suku bunga. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), termasuk JISDOR, akan tetap dipublikasikan setiap hari. Publikasi JIBOR terakhir di tahun 2025 rencananya jatuh pada tanggal 31 Desember.
Dengan penyesuaian ini, BI berharap kebutuhan transaksi keuangan masyarakat dan perbankan tetap terlayani dengan baik, sambil memberi kelonggaran bagi daerah yang sedang dalam proses pemulihan.
Artikel Terkait
Pemudik Rela Begadang Demi Tiket Kereta, Stasiun Jakarta Dipadati 54 Ribu Penumpang
Lonjakan 50% Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Lain di Jakarta Justru Sepi
Pemerintah Finalisasi Formasi dan Skema Rekrutmen ASN 2026
Pemerintah Kaji Formasi ASN 2026 dengan Mempertimbangkan Kemampuan Fiskal