Presiden AS Donald Trump akhirnya mewujudkan wacananya. Kartu emas atau 'gold card' resmi diluncurkan, menawarkan jalan baru bagi warga asing untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Program kontroversial ini langsung menyita perhatian.
Menurut laporan AP, Kamis lalu, syarat utamanya jelas: uang. Perorangan harus merogoh kocek sedalam satu juta dolar AS, setara dengan sekitar 16 miliar rupiah. Nah, kalau perusahaan yang mau mendaftarkan karyawannya? Harganya lebih mahal lagi, dua juta dolar per orang.
“Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik,” ujar Trump dalam pengumumannya.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Gubernur DKI Resmikan Program Bedah Rumah, Targetkan 663 Unit pada 2026
Penasihat Gedung Putih Tegaskan Ekonomi AS Tak Tergoyahkan Meski Biaya Perang Capai 12 Miliar Dolar
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs, Permohonan Dinilai Tidak Jelas