Presiden AS Donald Trump akhirnya mewujudkan wacananya. Kartu emas atau 'gold card' resmi diluncurkan, menawarkan jalan baru bagi warga asing untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Program kontroversial ini langsung menyita perhatian.
Menurut laporan AP, Kamis lalu, syarat utamanya jelas: uang. Perorangan harus merogoh kocek sedalam satu juta dolar AS, setara dengan sekitar 16 miliar rupiah. Nah, kalau perusahaan yang mau mendaftarkan karyawannya? Harganya lebih mahal lagi, dua juta dolar per orang.
“Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik,” ujar Trump dalam pengumumannya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Klaim 1.200 Pompa Siap Hadang Banjir Jakarta, Tapi Ada Catatan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Segera Digulirkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pil Pahit Juara Bertahan: Indonesia Tersingkir Meski Menang di Laga Pamungkas
Tangki Raksasa dan Dermaga Apung Baru Pacu Efisiensi Kilang Pertamina Balikpapan