Pemkab Sidoarjo dan Baznas Santuni Seribu Anak Yatim di Safari Ramadhan

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:10 WIB
Pemkab Sidoarjo dan Baznas Santuni Seribu Anak Yatim di Safari Ramadhan

Suasana di Pendopo Delta Wibawa sore itu terasa hangat dan syahdu. Menjelang buka puasa, seribu anak yatim dari berbagai panti asuhan di Sidoarjo berkumpul. Mereka adalah tamu utama dalam Safari Ramadhan 1447 H yang digelar Pemkab setempat. Acara ini bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, melainkan wujud nyata santunan dan perhatian untuk mereka.

Rangkaian kegiatan sosial ini sendiri merupakan hasil kolaborasi yang cukup solid. Pemkab Sidoarjo menggandeng Baznas setempat, lalu didukung pula oleh Baznas Jatim dan Yayasan Siantar Top Peduli. Intinya, semua pihak bersinergi untuk satu tujuan: menghadirkan kebahagiaan di bulan suci.

Di atas panggung, santunan diserahkan secara simbolis. Bupati Sidoarjo H. Subandi tampak didampingi sejumlah tokoh. Ada Wakil Ketua I Baznas Jatim KH. Masnuh, Ketua Baznas Sidoarjo M. Chasbil Aziz Salju Sodar, dan Ketua Yayasan Siantar Top Peduli Niluh Kusuma Dewi. Kehadiran Kepala Kemenag Sidoarjo H. Mufi Imron Rosyadi juga menegaskan nuansa religius acara ini.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan anak yatim. Baginya, mereka adalah aset berharga masa depan bangsa yang tidak boleh diabaikan.

"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim melalui dukungan kerja sama dengan Baznas Sidoarjo dan PT. Siantar Top," tegas Subandi, Senin (16/3/2026).

Ia mengajak semua pihak untuk turut peduli. Hanya dengan kepedulian kolektif, kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak ini bisa terjamin. Komitmen itu salah satunya diwujudkan lewat program beasiswa.

"Insyaallah pemerintah daerah selalu memberikan bea siswa kepada anak-anak yatim yang ada di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada para pengasuh panti. Pola asuh dan kedisiplinan, menurutnya, adalah kunci utama.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar