Gubernur DKI Resmikan Program Bedah Rumah, Targetkan 663 Unit pada 2026

- Senin, 16 Maret 2026 | 11:40 WIB
Gubernur DKI Resmikan Program Bedah Rumah, Targetkan 663 Unit pada 2026

Senin pagi di Kemayoran, suasana tampak berbeda di salah satu rumah di Jalan Sardang Baru I. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir untuk sebuah momen penting: meresmikan program bedah rumah. Acara digelar di rumah warga yang baru saja selesai direnovasi, menjadi contoh nyata dari program tersebut.

Dengan mengucap basmalah, Pramono secara resmi membuka program itu.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, program bedah rumah di Jakarta secara resmi saya resmikan,"

Targetnya cukup ambisius. Untuk tahun 2026 ini, Pemprov DKI mencanangkan 663 rumah akan diperbaiki. Rincian per wilayah pun dijelaskannya.

"Untuk tahun 2026, kita merencanakan berapa, sekitar 600-an ya dan yang di tahun 2025 sudah terlaksana semuanya,"

Jakarta Timur mendapat porsi terbanyak, 195 unit. Disusul Jakarta Selatan 180 rumah, Jakarta Barat 120, Jakarta Pusat 80, Jakarta Utara 46, dan Kepulauan Seribu 12 rumah.

Peresmian ini sekaligus menjadi momen penyerahan simbolis untuk 26 unit pertama yang sudah selesai. Proses renovasinya sendiri memakan waktu sekitar tiga bulan. Rincian penyerahan hari itu adalah 10 unit di Jakarta Pusat, 11 di Jakarta Selatan, 2 di Jakarta Barat, 1 di Jakarta Utara, dan 2 lagi di Jakarta Barat.

Di sisi lain, Pramono tak lupa mengingatkan pentingnya kolaborasi. Ia meminta Baznas (Bazis) DKI Jakarta, selaku penyelenggara, untuk menggandeng BUMD dan BUMN.

"Mudah-mudahan program yang diadakan oleh Balai Kota bersama dengan Baznas Bazis, BUMD, BUMN, dan juga pihak swasta ini berjalan dengan baik,"

Harapannya jelas: program bedah rumah ini bisa berjalan lebih lancar dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Suasana di lokasi peresmian pagi itu pun terasa hangat, penuh harapan baru.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar