Laporan triwulan III-2025 dari Kementerian Koordinator Perekonomian kembali mencatat perlambatan di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Pertumbuhannya hanya 0,93 persen year-on-year. Sinyal lain yang mengkhawatirkan adalah defisit neraca perdagangan dan kesenjangan utilisasi produksi yang cukup tajam. Di Juli lalu, utilisasi untuk pakaian jadi masih berada di angka 72,67 persen, sementara untuk tekstil merosot jauh ke 51,71 persen.
Fakta-fakta ini, tentu saja, memerlukan respons serius. Dibutuhkan sinkronisasi kebijakan dari semua pemangku kepentingan agar masa depan industri ini bisa lebih cerah.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, bahkan menyebut TPT sebagai 'sunset industry'. Ia mengajukan contoh yang cukup gamblang.
"Coba lihat saja, banyak outlet produk tekstil yang dulu mewabah di era 80-an dan 90-an, misalnya di Bandung. Sekarang jumlahnya sudah jauh berkurang," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (11/12).
Menurut Gardera, fenomena itu adalah indikasi nyata bahwa industri ini butuh upgrade teknologi. Tanpa itu, daya saing akan terus tergerus.
"Karena terkadang kita masih kalah bersaing dengan produk tekstil dari negara lain," tambahnya.
Untuk menjawab tantangan ini, Kemenko Perekonomian bersama Prospera merampungkan sebuah kajian bertajuk "Arah Pengembangan Ekosistem Industri TPT Nasional". Tujuannya jelas: memetakan kondisi terkini, mengidentifikasi peluang dan tantangan, lalu merumuskan rekomendasi kebijakan yang bisa memperkuat industri dari hulu ke hilir.
Proses penyusunannya melibatkan banyak pihak, mulai dari tim Prospera, kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku industri, hingga akademisi. Harapannya, analisis yang dihasilkan komprehensif dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Kajian itu sendiri sebenarnya melihat adanya peluang yang menjanjikan. Pertumbuhan bisa diraih lewat pengembangan pakaian bernilai tinggi dan material berkelanjutan, yang memang sedang jadi tren pasar global.
Namun begitu, jalan menuju ke sana tidak mulus. Masih ada segudang tantangan struktural yang menghadang. Mulai dari kesenjangan kompetensi SDM, ketergantungan bahan baku impor yang tinggi, hingga biaya energi dan logistik yang membebani. Integrasi rantai pasok dari hulu ke hilir juga dinilai masih lemah. Belum lagi ancaman eksternal seperti kelebihan kapasitas produksi China dan praktik dumping.
Dari kajian tersebut, akhirnya muncul 20 rekomendasi kebijakan yang dikelompokkan dalam empat pilar utama. Intinya, penguatan industri TPT harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, dengan perhatian khusus pada sektor hulu dan antara. Beberapa rekomendasi prioritas yang dianggap mendesak antara lain penataan tata niaga impor untuk melindungi pasar domestik, peningkatan kapasitas industri untuk memenuhi standar keberlanjutan global, serta memanfaatkan perjanjian IEU CEPA untuk masuk ke pasar Eropa.
Roby Fadillah, Direktur Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi Bappenas, punya pandangan yang senada. Ia menyoroti posisi Indonesia yang masih terjebak di rantai assembly atau 'cut-make-trim', yang nilai tambahnya rendah.
“Karena itu, kita perlu upgrade ke nilai tambah yang lebih tinggi, baik melalui intra-sector maupun inter-sector upgrading. Sustainable fashion bisa jadi strategi lompatan kita," tegas Roby.
Dari sisi Kementerian Perindustrian, komitmen juga ditegaskan. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Rizky Aditya Wijaya, menyatakan bahwa program prioritas TPT untuk 2026-2029 sudah disiapkan.
"Program ini fokus pada penguatan struktur industri, peningkatan daya saing global, dan percepatan transformasi menuju industri hijau, sirkular, dan digital. Ini bisa jadi dasar yang kuat untuk mengakomodir 20 rekomendasi kebijakan tadi," jelas Rizky.
Hasil forum dan kajian ini nantinya akan menjadi bahan masukan penting. Baik bagi Tim Kerja Revitalisasi Ekosistem Industri TPT lintas kementerian, maupun dalam penyusunan Strategi Nasional Pengembangan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang berkelanjutan dan kompetitif di kancah global.
Artikel Terkait
QRIS Antarnegara Indonesia-China Resmi Berlaku, UMKM Bisa Terima Pembayaran Wisatawan China
Indonesia Kecam Serangan ke Kilang Minyak UEA, Nilai Ancam Keamanan Energi Global
Presiden Prabowo Setujui Enam Rekomendasi KPRP, Dorong Penguatan Kompolnas dan Revisi UU Polri
iNews Media Group Luncurkan Program Campus Connect untuk Jembatani Kampus dan Industri Media