Siang itu, rumah di Kampung Serab, Sukmajaya, terlihat tenang. SM, seorang ibu rumah tangga, sedang terlelap. Hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 itu berjalan biasa, sampai kemudian ada suara berisik yang membangunkannya dari tidur. Dan yang ia lihat membuat darahnya mendidih: seorang laki-laki asing sedang mengobrak-abrik rumahnya sendiri.
Tanpa pikir panjang, SM langsung bergerak. Dorongan naluri seorang ibu yang mempertahankan haknya berbicara lebih keras daripada rasa takut. Ia pun menghadang si pencuri yang ternyata sedang menggenggam uang Rp 500 ribu dari dalam stoples di atas meja. Tarik-menarik pun terjadi, suasana jadi mencekam.
Namun begitu, si pelaku tampaknya tak menyangka akan mendapat perlawanan sengit. SM berteriak sekencang-kencangnya memanggil bantuan. Teriakan itu yang akhirnya menjadi penentu. Beberapa warga bergegas datang dan bersama-sama meringkus penjahat itu hingga pihak berwajib tiba.
Artikel Terkait
Penyintas Banjir Pidie Jaya Bersyukur di Huntara, Berharap Segera Dapat Hunian Tetap
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Cilacap Dipindah ke Banyumas
Pemkot Cilegon Memberangkatkan 2.000 Pemudik Gratis dengan Sistem Tiket Digital
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 380 Kiloliter Solar Industri di Perairan Surabaya