Lembaga Sensor Film (LSF) lagi mempertimbangkan hal menarik. Mereka berencana menggratiskan biaya sensor untuk film-film yang punya nilai edukasi. Jadi, kalau ada karya dari sekolah vokasi atau kampus yang punya program film dan televisi, pengurusannya bisa nol rupiah.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan lebih lanjut soal ini.
"Artinya kegiatan perfilman, kegiatan untuk pemajuan perfilman yang berbasis pendidikan ini bisa dikenakan tarif Rp0," ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Rabu (28/1/2026).
Harapannya sih sederhana: langkah kecil ini bisa bikin ekosistem film nasional makin kuat. Industri perfilman kita juga diharapkan tumbuh lebih sehat dan adil buat semua pihak yang terlibat.
Nah, selain urusan tarif, LSF ternyata lagi sibuk menyiapkan beberapa langkah strategis lain di tahun 2026. Salah satu yang jadi prioritas utama adalah mendorong revisi UU Perfilman yang lama, yaitu UU No. 33/2009. Menurut Naswardi, aturan yang ada sekarang udah ketinggalan zaman dan perlu disesuaikan.
Isu baru seperti maraknya platform "over-the-top" (OTT), klasifikasi usia penonton, dan bagaimana menyetarakan perlakuan hukum antara industri televisi, bioskop, dan OTT, jadi alasan utama revisi ini.
"Masukan dari publik menginginkan industri televisi, industri bioskop, industri OTT ingin tumbuh bersama. Artinya ketiga industri ini mestinya "comply", mestinya sama di hadapan hukum," kata Naswardi.
Artikel Terkait
Elon Musk Siap Luncurkan Terafab, Pabrik Chip Raksasa Tesla dalam 7 Hari
Imsak Bogor Pagi Ini Pukul 04.33 WIB, Berikut Jadwal Salat Lengkap
KAI Tambah Titik Pemberhentian Kereta Mudik Lebaran di Stasiun Jatinegara
Iran Tegaskan Selat Hormuz Hanya Ditutup Selektif untuk Kapal Musuh