Di sisi lain, transparansi proses ini mendapat pujian. Marcell Siahaan, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, menyebut revisi data oleh WAMI berjalan cepat dan terbuka.
kata Marcell menegaskan.
Nah, untuk rincian pembagiannya, WAMI akan mengelola tiga komponen utama. Royalti untuk pencipta senilai Rp9,85 miliar, untuk publisher Rp14,8 miliar, dan royalti overseas sekitar Rp12,33 miliar. Totalnya, Rp36,99 miliar itu akan diterima oleh 5.440 anggota mereka.
Tapi tidak hanya anggota WAMI yang dapat bagian. Ada juga alokasi untuk pencipta dari LMK lain. KCI dapat jatah Rp1,41 miliar untuk 1.647 anggotanya, disusul RAI sebesar Rp942 juta untuk 236 anggota. Pelari, TRI, COMP, dan YPPHN juga mendapat porsi, meski lebih kecil. Secara keseluruhan, royalti untuk non-anggota WAMI ini mencapai Rp2,45 miliar dan akan menjangkau 2.011 pencipta.
Dengan demikian, tahun ini lebih dari 5.000 pencipta lokal dipastikan akan merasakan hasil dari royalti digital.
WAMI sekarang punya tenggat waktu tujuh hari kerja untuk mendistribusikan dana tersebut dan melaporkan hasilnya ke LMKN. Beberapa hal yang masih tertunda, seperti royalti yang belum diklaim, rencananya akan dibahas lagi pada tahap verifikasi berikutnya.
Artikel Terkait
Duel Maxwell dan Dalberto Panaskan Perebutan Top Skor Super League
Apartemen Mewah Thamrin Jadi Gudang Narkoba dan Senjata Ilegal
Presiden Prabowo Perintahkan Tambahan Anggaran untuk Penanganan Bencana Sumatera
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi hingga Inovasi Teknologi di Istana