“Ada satu titik yang kemudian masih kita dalami karena kemungkinan bahan nuklir ini berada di bawah pondasi bangunan,” kata Hanif.
Ini situasi yang pelik. Pemerintah terpaksa mempertimbangkan opsi terberat: merobohkan bangunan tersebut jika dekontaminasi dari permukaan dirasa mustahil. Keputusan akhir, tentu saja, masih menunggu hasil kajian teknis yang lebih mendalam.
“Sepertinya kita mau tidak mau harus mengganti rumah tersebut untuk kita robohkan kalau memang Cesium berada di pondasi bangunan yang tidak bisa kita lakukan dekontaminasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Hanif menekankan bahwa penanganan insiden semacam ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. KLHK pun sudah mengajak BRIN untuk bersiap, menggariskan langkah-langkah teknis lanjutan guna menetralisir material berbahaya itu secara permanen. Semuanya butuh ketelitian ekstra, mengingat risiko yang dihadapi.
Artikel Terkait
Korban Bencana Sumbar Capai 193 Jiwa, 32 Jenazah Belum Teridentifikasi
Bahlil Perintahkan SPBU di Tiga Provinsi Buka 24 Jam Pascabencana
Djaka Budi Utama Buka Suara soal Penggeledahan Kantor Bea Cukai oleh Kejagung
Beras Ilegal di Batam dan Sabang Buka Mata Bea Cukai