Kuasa Hukum Melani Sebut Dakwaan JPU Akal-Akalan di Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan Konser TWICE

- Rabu, 03 Desember 2025 | 11:12 WIB
Kuasa Hukum Melani Sebut Dakwaan JPU Akal-Akalan di Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan Konser TWICE

ucap Ardi menyayangkan.

Langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan. Semua keberatan itu rencananya akan dituangkan secara resmi dalam sidang mendatang.

tutupnya.

Semua berawal dari kerja sama konser TWICE di Jakarta, Desember 2023 silam. Melani diduga menipu dan menggelapkan dana dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang ditujukan untuk acara besar itu. Konfliknya berlarut. PT MIB konon sudah mencoba jalan musyawarah, tapi tanpa hasil. Somasi pun pernah dilayangkan untuk menagih pengembalian dana pembiayaan. Tetap saja, respon yang diharapkan tak kunjung datang.

Akibatnya, kerugian finansial yang diderita PT MIB disebut mencapai angka fantastis: sepuluh miliar rupiah. Melani sendiri telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sejak September tahun ini. Perjalanan kasusnya masih panjang.


Halaman:

Komentar