Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami dugaan pemerkosaan yang mengerikan. Pelakunya adalah majikannya sendiri. Yang lebih parah, aksi keji itu justru direkam oleh sang istri pelaku.
Menurut keterangan dari pendamping korban, Alita Karen, kejadian ini berlangsung di rumah pelaku di kawasan Barombong. Rentang waktunya antara tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Korban tak hanya diperkosa, tapi juga sempat disekap oleh istri majikannya.
"Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,"
ungkap Alita kepada awak media. Pernyataan itu disampaikan Sabtu dini hari (3/1/2026) lalu, saat ia mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Alita, yang juga Sekretaris YPMP Sulsel, membeberkan kronologi yang lebih detail. Korban disekap dan mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali di dalam kamar pelaku. Setiap kali, ada rekaman yang dibuat.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Serukan Kewajiban Moral Kolektif dalam Festival Seni Konservasi Gajah
12 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta, Termasuk Adik Bupati
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati