Senin siang (1/12), Inara Rusli terlihat memasuki gedung Polda Metro Jaya. Ia tak sendirian; kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, mendampingi langkahnya.
Usai menjalani proses di SPKT, Hamrin pun memberikan penjelasan kepada awak media yang menunggu. Intinya, mereka baru saja melaporkan seseorang. "Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi)," kata Hamrin.
Laporan itu, menurut pengacaranya, berkaitan dengan dugaan penipuan. Bukan sembarang penipuan, melainkan yang diduga dilakukan Insanul Fahmi sebelum pernikahan sirinya dengan Inara pada 7 Agustus 2025 lalu.
"Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ucapnya tegas.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Aliran Dana Suap Pajak hingga ke Kantor Pusat Ditjen Pajak
Lima Berita yang Mengguncang Dunia Hiburan dan Hukum Kamis Lalu
Media Vietnam Resah, Naturalisasi Indonesia Jadi Ancaman di Piala AFF 2026
Honda Tersudut: Gempuran EV China dan Perubahan Selera Konsumen Menggerus Pasar