Ini Dia Kaidah Fikih yang Bikin Klaim Tanpa Bukti Jadi Tidak Sah!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ini Dia Kaidah Fikih yang Bikin Klaim Tanpa Bukti Jadi Tidak Sah!

Ustadz Fadlan Fahamsyah

Dalam Islam, siapa yang mengklaim sesuatu wajib menghadirkan bukti yang sah. Misalnya, jika seseorang mengaku sebagai lulusan suatu lembaga pendidikan, maka ia harus menunjukkan bukti kelulusan yang valid. Tanpa bukti, klaim tersebut hanya sebatas pengakuan belaka dan belum dapat diterima sebagai kebenaran.

Prinsip ini didasarkan pada kaidah fikih yang sangat penting:

البينة على المدعي

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar