Lebih dari 200 Pekerja Migran Terjebak di Balik Tragedi Kebakaran Hong Kong

- Senin, 01 Desember 2025 | 08:25 WIB
Lebih dari 200 Pekerja Migran Terjebak di Balik Tragedi Kebakaran Hong Kong

Di sisi lain, aturan pemerintah setempat justru mempersulit keadaan. Para ART diwajibkan tinggal bersama majikan, bukan menyewa tempat sendiri. Alhasil, banyak yang terpaksa menempati ruang sempit di apartemen yang sudah padat itu.

Sring Sringatin, Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia, menyoroti masalah lain yang mengintai. Banyak PMI kini cemas kehilangan pekerjaan karena majikan mereka tak lagi mampu membayar upah pascakebakaran.

"Mereka khawatir tidak bisa bekerja lagi," ujarnya.

Masalahnya, aturan yang berlaku memang tidak memberi banyak waktu. PMI yang kehilangan pekerjaan hanya diberi tenggat dua minggu untuk mencari majikan baru. Kalau tidak berhasil? Mereka terpaksa pulang ke Indonesia.

Kisah pilu ini memperlihatkan betapa besar risiko yang dihadapi pekerja migran. Hampir 370.000 pekerja asing ada di Hong Kong, kebanyakan perempuan. Tugas mereka berlapis: mengurus rumah tangga, merawat anak, sekaligus menemani lansia seringkali dalam kondisi tempat tinggal yang jauh dari layak.


Halaman:

Komentar