Di sisi lain, aturan pemerintah setempat justru mempersulit keadaan. Para ART diwajibkan tinggal bersama majikan, bukan menyewa tempat sendiri. Alhasil, banyak yang terpaksa menempati ruang sempit di apartemen yang sudah padat itu.
Sring Sringatin, Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia, menyoroti masalah lain yang mengintai. Banyak PMI kini cemas kehilangan pekerjaan karena majikan mereka tak lagi mampu membayar upah pascakebakaran.
"Mereka khawatir tidak bisa bekerja lagi," ujarnya.
Masalahnya, aturan yang berlaku memang tidak memberi banyak waktu. PMI yang kehilangan pekerjaan hanya diberi tenggat dua minggu untuk mencari majikan baru. Kalau tidak berhasil? Mereka terpaksa pulang ke Indonesia.
Kisah pilu ini memperlihatkan betapa besar risiko yang dihadapi pekerja migran. Hampir 370.000 pekerja asing ada di Hong Kong, kebanyakan perempuan. Tugas mereka berlapis: mengurus rumah tangga, merawat anak, sekaligus menemani lansia seringkali dalam kondisi tempat tinggal yang jauh dari layak.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Sinyal Kuat, Industri Tekstil dan Garmen Menanti Langkah Nyata
Musk Akhirnya Batasi Grok, Fitur Deepfake Seksual Picu Larangan Global
Roby Tremonti Merasa Disindir Aurelie Lewat Karakter Bobby dalam Buku
Korea Selatan Suntik Rp 128 Miliar untuk Pastikan Keakuratan Isi Daya Kendaraan Listrik RI