"Kemudian yang kedua adalah kami melarang juga perizinan untuk toko modern berjejaring karena sudah makin banyak yang sangat menekan ekonomi rakyat,"
sambungnya.
Laju alih fungsi lahan di Bali memang terbilang mengkhawatirkan. Menurut pengakuan Koster, setiap tahunnya sekitar 600 hingga 700 hektare lahan berubah fungsi. Yang lebih parah, pembangunan seringkali tak menghiraukan aturan. Banyak yang nekat menyerobot kawasan sempadan pantai dan tebing yang seharusnya dilindungi.
"Karena dulu belum ada tata ruang (sehingga terjadi alih fungsi lahan), kalau dinilai dengan aturan yang berlaku sekarang banyak sekali yang melanggar tata ruang. Terutama melanggar sempadan pantai, sempadan sungai, tebing dan juga yang banyak sekali,"
katanya menerangkan situasi yang selama ini terjadi.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Suara: Akui Status Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
Surya Insomnia Bongkar Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Gara-Gara Gilang Nih!
Polri Pelajari Cara Inggris Kendalikan Unjuk Rasa
Virgoun Kirim Ultimatum ke Inara Setelah Saksikan Bukti CCTV